Upaya Penyelesaian Masalah Pendidikan di Indonesia
![]() |
| Sumber Gambar : @Mariberbagi_offic |
PORTALHIMSERA - Mendengar
istilah ‘memanusiakan manusia’ mungkin akan mengarahkan pikiran kita kepada
satu hal, yaitu pendidikan. Memang tidak salah, mengingat tujuan dari
pendidikan itu sendiri hakikatnya untuk meng-upgrade seorang manusia, dari yang tidak mengetahui sesuatu
kemudian melalui pendidikan manusia tersebut bisa mengetahuinya. Karena hal
inilah kemudian secara bertahap pendidikan mulai dianggap penting, bahkan
sekarang menjadi salah satu faktor yang menentukan dalam berbagai hal.
Sejarah
pendidikan Indonesia sendiri tidak terlepas dari bagaimana para founding father bangsa ini melihat
perkembangan dan modernisasi di Eropa sekitar abad ke-17. Tujuannya yang utama
yaitu bagaimana bisa bangsa ini bisa turut serta dalam kemajuan. Dengan hal ini
maka pendidikan masuk ke Pasal 31 UUD 1945 yang tujuan pendidikannya yang juga
tidak terlepas dari tujuan atau cita-cita Bangsa Indonesia yang tertuang dalam
pembukaan UUD 1945. Jauh sebelum itu, PBB juga melihat bahwa pendidikan sebagai
salah satu hal yang dapat memajukan dunia dan menghindarkan manusia dari
perang, hal ini diilhami setelah berakhirnya Perang Dunia I dan II.
Untuk
membangun sebuah bangsa tidaklah mudah, dibutuhkan banyak sekali trial and error agar hal tersebut dapat
tercapai. Melalui pendidikan, founding
father berupaya keras agar pendidikan di Indonesia tidak hanya sebatas
kegiatan belajar biasa, melainkan untuk mencerdaskan bangsa Indonesia itu
sendiri agar bisa mengejar ketertinggalan dari negara-negara eropa yang sudah start duluan. Dalam perkembangannya,
yakni sejak Indonesia merdeka tahun 1945 sampai sekarang sudah banyak sekali
sistem pendidikan yang telah digunakan. Namun, masih saja terdapat kekuragan
didalamnya meskipun telah dilakukan pengembangan yang disesuaikan dengan
perkembangan zaman pada masa itu.
Dengan
banyaknya sistem pendidikan dan pengembangan yang telah dilakukan, Ignatius G.
Saksono (2010) merincikan sedikitnya ada delapan masalah yang harus
diselesaikan oleh pendidikan, antara lain masalah kelangsungan hidup bangsa,
budaya korupsi, ketidakadilan yang menyebabkan kemiskinan, konsumerisme dan
budaya materialistik, kerusakan lingkungan hidup, bahaya narkoba, merosotnya
mutu hasil pendidikan formal, dan maraknya komersialisasi pendidikan.
Permasalahan-permasalahan tersebut muncul sebagai akibat dari
ketidakkonsistennya kebijakan terkait bidang pendidikan. Contoh yang paling
baru adalah yang terjadi pada Kurikulum 2013 yang banyak sekali ditemui masalah
dalam penerapannya.
Kesulitan-kesulitan
dan permasalahan yang telah disebut diatas dapat diatasi dengan beberapa cara,
yang antara lain :
1.
Mengubah
cara
pandang
masyarakat
tentang
pendidikan
Hal umum yang sering
kita
jumpai
adalah
dewasa
ini
pendidikan
di
katakan
sebagai
kewajiban
bukan
kesadaran.Ini
biasa
kita
ketahui
dari
bagaimana orang tua
seringkali
menganggap
bahwa
pendidikan
adalah
salah
satu
hal yang wajib
di
dapatkan
oleh
anak-anaknya, meskipun
sejatinya
masih
banyak orang tua yang
menganggap pendidikan adalah suatu hal yang tidak penting, contohnya orang-orang pedalaman. Karena
pemikiran
inilah, sering
kali
anak-anak
merasa
tertekan
dan berakhir pada tidak tercapainya
nilai siswa dengan standar nilai yang sudah ditentukan.
2. Lebih
mengutamakan kuantitas daripada kualitas
Bobroknya pendidikan
Indonesia bisa jadi karena pendidikan yang dijalani bukan atas dasar
kesukarelaan siswa untuk belajar. Memang sudah banyak strategi pembelajaran
yang berusaha mengangkat minat siswa dalam belajar, tetapi yang di dapat
terkadang malah sebaliknya. Ini mengingatkan kita kepada betapa pendidikan yang
kita dapat pada akhirnya hanya tertuju pada bagaimana bisa siswa mendapatkan
nilai terbaik di sekolah, bukan bagaimana siswa menikmati kegiatan belajar itu
sendiri.
Pendidikan yang ideal
adalah pendidikan yang dapat dinikmati oleh siswa dengan sepenuh jiwa, agar
tidak ada lagi kebosanan dan kejenuhan serta tekanan karena yang dititik
beratkan hanyalah nilai saja. Penulis membayangkan jika anak-anak Indonesia
dapat dengan bebas memilih minat mereka, agar tidak ada rasa tertekan pada saat
menjalani kegiatan belajar nantinya. Contoh, jika seorang anak memiliki minat
yang besar terhadap matematika, maka orang tua hendaknya mendorong mereka untuk
sekolah yang mengkhususkan diri pada bidang studi matematika yang harapannya
agar anak tersebut enjoy pada
pembelajaran itu sendiri. Untuk saat ini memang sulit ditemukan lembaga
pendidikan yang seperti itu di Indonesia. Semoga saja kedepannya dapat kita
jumpai lembaga pendidikan seperti itu.
3. Menegur
siswa dengan cara yang salah
Dewasa ini banyak kita
temukan kasus siswa yang melakukan penganiayaan terhadap guru karena tidak
terima ditegur oleh gurunya. Meski pada akhirnya tidak semua guru tersebut
salah, namun patut menjadi pertanyaan besar mengapa ini bisa terjadi.
Terjadinya pergeseran nilai moral dalam diri pribadi setiap siswa apalagi
dipengaruhi oleh zaman yang semakin ‘maju’, menjadikan guru memiliki tantangan
yang lebih besar dalam mendidik siswanya.
4. Banyaknya
pekerjaan rumah
Kita sering menemui
kasus dimana siswa diberikan banyak sekali pekerjaan rumah yang katanya untuk mengukur sejauh mana
pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan. Namun, bagi siswa
justru hal ini adalah sebuah beban. Ini karena mereka menganggap bahwa di
sekolah saja sudah banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, namun ditambah
lagi dengan pekerjaan rumah. Jadi sebenarnya, siswa tidak lain hanya akan
belajar jika ada tugas saja.
5. Membandingkan
kemampuan siswa
Sering kita dengar
bahwa anak IPA lebih pintar daripada anak IPS. Mungkin ini hanya pola pikir
siswa saja, namun tidak jarang dan tidak sedikit pula ada guru yang menganggap
seperti itu. Secara tidak langsung, kata bodoh dan pintar itu akan muncul dalam
pikiran siswa. Hal ini akan mengkhawatirkan jika siswa menjadi malas belajar
atau motivasinya untuk belajar menjadi rendah.
6. Hukuman
Di Indonesia siswa yang
melakukan kesalahan akan menerima hukuman, contohnya jika siswa datang
terlambat maka akan dihukum, biasanya memungut sampah atau di skors selama 15 menit tidak boleh masuk
kelas. Kebiasaan ini seperti telah menjadi budaya, padahal seharusnya siswa
yang melakukan kesalahan tersebut baiknya diarahkan dan di beri pengertian agar
jangan sampai mengulangi kesalahan itu lagi. Cara mendidik yang bisa dilakukan
oleh guru adalah membuat siswa tersebut malu. Maksudnya, siswa tetap
diperbolehkan untuk masuk kelas tanpa memungut sampah atau di skors, tetapi disuruh berdiri depan
kelas dan mendiamkan atau tidak memperdulikan siswa tersebut selama 5 menit
saja. Secara bertahap, siswa akan sadar dengan kesalahannya dan tidak akan mengulangi
kesalahan itu lagi.
7. Mencontohkan
tanpa malu
Jika sebelumnya penulis
membahas tentang kesalahan yang dilakukan oleh siswa, maka dalam poin ini
penulis akan membahas tentang kesalahan yang dilakukan oleh guru. Sering kita
rasakan bahwa ketika seharusnya jam pelajaran sudah dimulai namun guru yang
bersangkutan belum datang juga, yang artinya guru tersebut datang terlambat dan
tanpa keterangan yang jelas. Selanjutnya, guru yang terlambat tersebut tidak
merasa malu sama sekali. Sebaiknya kita contohkan kepada mereka dengan memberi
sanksi pada diri sendiri jika melakukan kesalahan. Misalnya dengan meminta maaf
kepada mereka dan menawarkan sanksi apa yang dapat ia terima jika terlambat.
Jika ini dilakukan maka siswa akan berpikir bahwa kita bersikap dengan baik
sadar diri, melakukan kesalahan tetapi kemudian memberi sanksi atas
kesalahannya sendiri.
Referensi :
Kontributor Penulis : Tri Rizky
Maulia
Editor : Rio Pratama
#Jarkominfo

Post a Comment