Header Ads

Upaya Penyelesaian Masalah Pendidikan di Indonesia


Sumber Gambar : @Mariberbagi_offic

PORTALHIMSERA - Mendengar istilah ‘memanusiakan manusia’ mungkin akan mengarahkan pikiran kita kepada satu hal, yaitu pendidikan. Memang tidak salah, mengingat tujuan dari pendidikan itu sendiri hakikatnya untuk meng-upgrade seorang manusia, dari yang tidak mengetahui sesuatu kemudian melalui pendidikan manusia tersebut bisa mengetahuinya. Karena hal inilah kemudian secara bertahap pendidikan mulai dianggap penting, bahkan sekarang menjadi salah satu faktor yang menentukan dalam berbagai hal.

Sejarah pendidikan Indonesia sendiri tidak terlepas dari bagaimana para founding father bangsa ini melihat perkembangan dan modernisasi di Eropa sekitar abad ke-17. Tujuannya yang utama yaitu bagaimana bisa bangsa ini bisa turut serta dalam kemajuan. Dengan hal ini maka pendidikan masuk ke Pasal 31 UUD 1945 yang tujuan pendidikannya yang juga tidak terlepas dari tujuan atau cita-cita Bangsa Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Jauh sebelum itu, PBB juga melihat bahwa pendidikan sebagai salah satu hal yang dapat memajukan dunia dan menghindarkan manusia dari perang, hal ini diilhami setelah berakhirnya Perang Dunia I dan II.

Untuk membangun sebuah bangsa tidaklah mudah, dibutuhkan banyak sekali trial and error agar hal tersebut dapat tercapai. Melalui pendidikan, founding father berupaya keras agar pendidikan di Indonesia tidak hanya sebatas kegiatan belajar biasa, melainkan untuk mencerdaskan bangsa Indonesia itu sendiri agar bisa mengejar ketertinggalan dari negara-negara eropa yang sudah start duluan. Dalam perkembangannya, yakni sejak Indonesia merdeka tahun 1945 sampai sekarang sudah banyak sekali sistem pendidikan yang telah digunakan. Namun, masih saja terdapat kekuragan didalamnya meskipun telah dilakukan pengembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman pada masa itu.

Dengan banyaknya sistem pendidikan dan pengembangan yang telah dilakukan, Ignatius G. Saksono (2010) merincikan sedikitnya ada delapan masalah yang harus diselesaikan oleh pendidikan, antara lain masalah kelangsungan hidup bangsa, budaya korupsi, ketidakadilan yang menyebabkan kemiskinan, konsumerisme dan budaya materialistik, kerusakan lingkungan hidup, bahaya narkoba, merosotnya mutu hasil pendidikan formal, dan maraknya komersialisasi pendidikan. Permasalahan-permasalahan tersebut muncul sebagai akibat dari ketidakkonsistennya kebijakan terkait bidang pendidikan. Contoh yang paling baru adalah yang terjadi pada Kurikulum 2013 yang banyak sekali ditemui masalah dalam penerapannya.

Kesulitan-kesulitan dan permasalahan yang telah disebut diatas dapat diatasi dengan beberapa cara, yang antara lain :
1.      Mengubah cara pandang masyarakat tentang pendidikan
Hal umum yang sering kita jumpai adalah dewasa ini pendidikan di katakan sebagai kewajiban bukan kesadaran.Ini biasa kita ketahui dari bagaimana orang tua seringkali menganggap bahwa pendidikan adalah salah satu hal yang wajib di dapatkan oleh anak-anaknya, meskipun sejatinya masih banyak orang tua yang menganggap pendidikan adalah suatu hal yang tidak penting, contohnya orang-orang pedalaman. Karena pemikiran inilah, sering kali anak-anak merasa tertekan dan berakhir  pada tidak tercapainya nilai siswa dengan standar nilai yang sudah ditentukan.

2.      Lebih mengutamakan kuantitas daripada kualitas
Bobroknya pendidikan Indonesia bisa jadi karena pendidikan yang dijalani bukan atas dasar kesukarelaan siswa untuk belajar. Memang sudah banyak strategi pembelajaran yang berusaha mengangkat minat siswa dalam belajar, tetapi yang di dapat terkadang malah sebaliknya. Ini mengingatkan kita kepada betapa pendidikan yang kita dapat pada akhirnya hanya tertuju pada bagaimana bisa siswa mendapatkan nilai terbaik di sekolah, bukan bagaimana siswa menikmati kegiatan belajar itu sendiri.

Pendidikan yang ideal adalah pendidikan yang dapat dinikmati oleh siswa dengan sepenuh jiwa, agar tidak ada lagi kebosanan dan kejenuhan serta tekanan karena yang dititik beratkan hanyalah nilai saja. Penulis membayangkan jika anak-anak Indonesia dapat dengan bebas memilih minat mereka, agar tidak ada rasa tertekan pada saat menjalani kegiatan belajar nantinya. Contoh, jika seorang anak memiliki minat yang besar terhadap matematika, maka orang tua hendaknya mendorong mereka untuk sekolah yang mengkhususkan diri pada bidang studi matematika yang harapannya agar anak tersebut enjoy pada pembelajaran itu sendiri. Untuk saat ini memang sulit ditemukan lembaga pendidikan yang seperti itu di Indonesia. Semoga saja kedepannya dapat kita jumpai lembaga pendidikan seperti itu.

3.      Menegur siswa dengan cara yang salah
Dewasa ini banyak kita temukan kasus siswa yang melakukan penganiayaan terhadap guru karena tidak terima ditegur oleh gurunya. Meski pada akhirnya tidak semua guru tersebut salah, namun patut menjadi pertanyaan besar mengapa ini bisa terjadi. Terjadinya pergeseran nilai moral dalam diri pribadi setiap siswa apalagi dipengaruhi oleh zaman yang semakin ‘maju’, menjadikan guru memiliki tantangan yang lebih besar dalam mendidik siswanya.

4.      Banyaknya pekerjaan rumah
Kita sering menemui kasus dimana siswa diberikan banyak sekali pekerjaan rumah yang katanya untuk mengukur sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang telah disampaikan. Namun, bagi siswa justru hal ini adalah sebuah beban. Ini karena mereka menganggap bahwa di sekolah saja sudah banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, namun ditambah lagi dengan pekerjaan rumah. Jadi sebenarnya, siswa tidak lain hanya akan belajar jika ada tugas saja.

5.      Membandingkan kemampuan siswa
Sering kita dengar bahwa anak IPA lebih pintar daripada anak IPS. Mungkin ini hanya pola pikir siswa saja, namun tidak jarang dan tidak sedikit pula ada guru yang menganggap seperti itu. Secara tidak langsung, kata bodoh dan pintar itu akan muncul dalam pikiran siswa. Hal ini akan mengkhawatirkan jika siswa menjadi malas belajar atau motivasinya untuk belajar menjadi rendah.

6.      Hukuman
Di Indonesia siswa yang melakukan kesalahan akan menerima hukuman, contohnya jika siswa datang terlambat maka akan dihukum, biasanya memungut sampah atau di skors selama 15 menit tidak boleh masuk kelas. Kebiasaan ini seperti telah menjadi budaya, padahal seharusnya siswa yang melakukan kesalahan tersebut baiknya diarahkan dan di beri pengertian agar jangan sampai mengulangi kesalahan itu lagi. Cara mendidik yang bisa dilakukan oleh guru adalah membuat siswa tersebut malu. Maksudnya, siswa tetap diperbolehkan untuk masuk kelas tanpa memungut sampah atau di skors, tetapi disuruh berdiri depan kelas dan mendiamkan atau tidak memperdulikan siswa tersebut selama 5 menit saja. Secara bertahap, siswa akan sadar dengan kesalahannya dan tidak akan mengulangi kesalahan itu lagi.

7.      Mencontohkan tanpa malu
Jika sebelumnya penulis membahas tentang kesalahan yang dilakukan oleh siswa, maka dalam poin ini penulis akan membahas tentang kesalahan yang dilakukan oleh guru. Sering kita rasakan bahwa ketika seharusnya jam pelajaran sudah dimulai namun guru yang bersangkutan belum datang juga, yang artinya guru tersebut datang terlambat dan tanpa keterangan yang jelas. Selanjutnya, guru yang terlambat tersebut tidak merasa malu sama sekali. Sebaiknya kita contohkan kepada mereka dengan memberi sanksi pada diri sendiri jika melakukan kesalahan. Misalnya dengan meminta maaf kepada mereka dan menawarkan sanksi apa yang dapat ia terima jika terlambat. Jika ini dilakukan maka siswa akan berpikir bahwa kita bersikap dengan baik sadar diri, melakukan kesalahan tetapi kemudian memberi sanksi atas kesalahannya sendiri.

Referensi :


Kontributor Penulis : Tri Rizky Maulia
Editor   : Rio Pratama
#Jarkominfo



No comments